Thursday, March 24, 2011

Merayakan Maulid Nabi; Bolehkah?


Merayakan Maulid Nabi, Bolehkah?


“ dan Tiadalah Kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiyaa: 107)
Ummat Islam Indonesia telah menjadikan hari kelahiran/mauled Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan tanggal perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal sebagai salah satu hari besar nasional dan menjadikan hari itu sebagai hari libur nasional. Acara ini dirayakan tidak hanya dalam lingkup rt/rw, tetapi telah diperingati secara nasional, kenegaraan. Lalu bagaimana sebenarnya pandangan ulama mengenai hal ini?  Lalu bagaimana kita bersikap? Berikut beberapa pandangan ulama yang pro (membolehkan) dan yang kontra (menyatakan bid’ah dan haram):
1.      Golongan ulama yang melarang dan mengharamkan memperingati kelahiran Nabi Muhammad berpendapat bahwa itu adalah hal baru dan berhubungan dengan ibadah, maka jika dilakukan hal tersebut masuk pada kategori bid’ah, nabi Muhammad tidak pernah melakukannya, berarti tidak ada contoh tidak ada dasar syar’inya jadi hukumnya haram[1].
2.      Sedang menurut yang mendukung perayaan mauled Nabi ini berpendapat bahwa hal tersebut bukanlah ibadah mahdhah (yang utama) tetapi perayaan ini berhubungan dengan kegiatan social kemasyarakatan atau muamalah[2]. Mereka melogikannya seperti sebuah buku sirah nabi Muhammad SAW. Nabi tidak pernah memerintahkan untuk membuat buku sejarah hidupnya, bagaimana dengan yang membuatnya? Apakah telah melakukan bid’ah? Demikian juga mereka yang memiliki koleksi buku-buku tersebut. Dengan buku-buku tersbebut orang mengenal sosok Nabi dan akhlaknya, demikian juga dengan perayaan tersebut.
Mencoba memberikan analisa terhadap kedua pendapat tersebut. Saya sangat setuju dengan alasan yang dikemukakan ulama yang mengatakan bahwa peringatan itu adalah haram dan bid’ah. Pendapat pertama dasar pemikirannya adalah tidak adanya teks tertulis (sunnah) dari Nabi yang berupa argumentasi yang membenarkan, membolehkan, membiarkan, karena pada masanya tidak mengenal perayaan-perayaan hari lahir (ultah bahasa popnya). Karena tidak ada landasan hukum (dalil syar’i) plus analogi kekhawatiran akan terjadi pemujian yang berlebihan terhadap Nabi, atau bahkan penuhanan karen ini merupakan perbuatan syirik, menurut saya sangat tepat jika mereka berpendapat demikian.
Dan saya juga setuju dengan pendapat yang membolehkan memperingatinya, tapi dengan catatan. Jadi kalau begitu plin-plan dong? Kan harus tegas dalam beragama, begitu kira-kira pertanyaan yang akan muncul. Menurut saya pendapat kedua landasan berfikirnya adalah tataran kontekstual, social dan makna juga manfaat dari perayaan itu. Logika yang dikemukakan berkait tuduhan bid’ah mereka kaitkan dengan penulisan buku sejarah/sirah Nabi Muhammad yang memang tidak ada perintah maupun larangan atau tradisi nabi menulis perjalanan hidupnya. Penulisan sejarah Nabi tentu sangat bermanfaat bagi pengetahuan ummat terhadap sosok Nabi Muhammad, akhlak dan keluarga serta ajaran dari Tuhannya.
Lalu saudara pilih yang mana? Saudara telah mampu berfikir dan menentukan keputusan, sedang saya pilih yang mana? saya memilih pernyataan yang membolekan merayakan mauled nabi dengan catatan, perayaan tersebut diisi dengan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang membangun semangat pemahaman atas nilai-nilai perjuangan Nabi Muhammad dan para sahabatnya atau kegiatan-kegiatan social yang memberi manfaat bagi kehidupan. Tidak seperti yang banyak dilakukan hingga saat ini di daerah-daerah tertentu di Indonesia yang memperingati kegiatan mauled Nabi dengan kegiatan-kegiatan yang menampakan kemubaziran, hura-hura, bahkan mengarah pada perilaku syirik.
Memperingati lahirnya Nabi Muhammad SAW jika memang kita setuju, yang terpenting adalah mempelajari dan memahami nilai-nilai perjuangan, semangat, ibadah/pengabdian kepada-Nya sekaligus menginstrospeksi / muhasabah terhadap diri apakah perilaku kita berusaha mengarah kepada apa-apa yang diajarkannya atau malah sebaliknya. Bukan malah mengaitkannya dengan berbagai macam tradisi masa lalu yang kerap mengarah kepada perbuatan mubazir dan syirik, tentu hal ini sangat disayangkan karena telah menyimpang dari tujuan awal diadakannya mauled.
Rasulullah SAW tercinta adalah contoh teladan  bagi kehidupan, diutus untuk perbaikan kehidupan manusia dalam segala hal dengan dasar penuhanan dan ketauhidan kepada Allah SWT. Dia sang pembebas, reformis sejati bagi tatanan kehidupan manusia, yang beliau ajarkan tidak sekedar untuk di ketahui, tetapi diaplikasikan dalam kehidupan itulah letak kesempurnaanya. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah. (Qs. Al-Ahzaab (33):21).”
            Saya mencoba memahami esensi/tujuan dari memperingati lahirnya Nabi adalah untuk mengingat kembali, mempelajari, memahami, memaknai, dan mempraktekan ajaran Tuhan dalam kehidupan yang telah disampaikan melalui lisan dan kerja keras beliau dan para sahabat tercintanya, juga para pengikut setelahnya, penyimpangan dengan berbagai macam tradisi yang jelas tidak bersumber dari ajaran Islam berakibat mengaburkan esensi/tujuan peringatan itu sendiri.
            Memperdebatkan boleh atau tidaknya memperingati kelahirannya tentu kurang bermakna bagi kehidupan, masing-masing memiliki argumentasi yang sama-sama kuat. Bagi kita orang awwan bisa berfikir dan memilih menurut apa yang kita pahami. Jika anda sepakat dengan yang mengharamkan tak perlu kita mencaci, tapi berikan pemahaman. Jika kita setuju dengan yang merayakan introspeksilah diri apakah ada usaha mengikuti jejak langkah kaki beliau yang tercinta. Segala bentuk perbuatan, acara, ceremony yang jauh dari makna dan ajaran Nabi Muhammad SAW saat kita merayakan itulah yang harus kita jauhi karena itu mencederai ketauhidan itu sendiri. Wallaahu a’lam.



[1] http://www.islamhouse.com/p/72553
[2]http://blog.re.or.id/tentang-maulid-nabi-muhammad-saw.htm

Tuesday, March 1, 2011

Tayangan Musik (Live) Pagi Dan Pelajar Bolos; Di Biarkan Sajakah?


Tayangan Musik (Live) Pagi Dan Pelajar Bolos; Di Biarkan Sajakah?

Beberapa stasiun TV swasta beberapa tahun terakhir ini gencar menggelar hiburan music di mal-mal pada jam delapan pagi kurang lebih dengan segmentasi pasar anak seusia pelajar tentunya. Tayangan music tersebut ditayangkan secara live dengan daya tarik artis-artis yang menjadi idola dan lagu-lagunya digemari anak-anak, remaja, pemuda bahkan jika kita saksikan orang-orangtuapun tak mau kalah. Tak ada yang salah dan tak perlu dikritik jika memang memberikan hiburan gratis bagi rakyat dan lapangan kerja bagi para artis bahkan mungkin para pedagang asongan, tentu bernilai positifkan?.

Tapi jika kritik itu ada ini karena ada yang terasa janggal dan mengganggu tentunya. Sebagai seorang pendidik menyaksikan fenomena tayangan tersebut merasa perlu menyampaikan kritik, bukan dari sisi isi/konten tayangan, tempatnya dimana dan siapa artisnya, tetapi berkait dengan jam dan hari tayang. Tayangan live music yang ditampilkan salah satu TV swasta nasional tersebut kalau tidak salah dimulai dari jam delapan pagi dan ditayangkan full selama satu minggu berturut-turut dari mall ke mall. Lalu dimana masalah yang perlu dikritik? Jam tayang dan hari tayang. Kenapa? Acara music live tersebut ditayangkan di hari-hari aktif untuk belajar para penonton yang mayoritas pelajar.

Penulis tidak tahu apakah kementrian pendidikan nasional mengetahui atau tidak acara ini, atau Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pernah melayangkan protes atau tidak pada stasion-stasion tersebut, lalu pihak sekolah dan pemda di jabodetabek yang merasa kehilangan murid atau tidak saat di daerahnya menjadi tempat dari aksi acara tersebut?

Yang pernah saya tahu dan terus terang saya salut membacanya, yaitu sikap tegas WaliKota Madya Tangerang, Bapak Wahidin Halim yang pernah memerintahkan anak buahnya menyetop tayangan music live tersebut di sebuah mall di tangerang dan mengkritik tayangan acara live music tersebut http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2011/02/15/brk,20110215-313586,id.html. Sebagai walikota tentu beliau bertanggung jawab rakyat yang dipimpinnya, terutama siswa-siswa sekolah karena beliau sendiri memang sangat konsen terhadap kemajuan pendidikan di daerahnya dan terhadap generasi muda yang dipimpinnya. Meski beliau sendiri nampaknya tidak pernah melarang jika acara tersebut diadakan pada hari libur dan liburan sekolah, tentu Karena ini tidak mengganggu siswa sekolah malah sebaliknya, acara ini tentunya menhibur, apalagi ditayangkan secara live.

Sebagai seorang guru tentu sangat prihatin dan pernah mencoba melihat sendiri tayangan tersebut, nyata-nyata benar adanya, ratusan anak-anak usia sekolah (tentu tanpa seragam) begitu antusias menikmati menyaksikan acara tersebut meski harus berjubelan dengan yang lainnya. Masalahnya bagaimana dengan sekolah mereka? Bukan tidak mungkin diantara mereka yang memang haus hiburan dan ingin melihat tokoh idolanya lalu rela dengan terpaksa meninggalkan bangku sekolah (membolos) sekedar menyaksikan sang idola menyanyikan lagu favoritnya diatas panggung, tentu ini sebuah kerugian besar tentunya.

Segaja saya tayangkan tulisan ini pertama merespon apa yang telah dilakukan walikota tangerang yang telah disampaikan sudah cukup lama dan kedua hingga saat ini sepertinya tidak ada berita atau respon dari pemerintah pusat, khususnya kementrian pendidikan dan KPI, juga para penggiat pendidikan lainya yang mengkritisi acara tersebut (mungkin sih ada tapi penulis tidak tahu). Sebagai manusia kita memang butuh hiburan, tapi jika hiburan itu mengganggu proses pencerdasan dan peningkatan kualitas sumber daya anak bangsa apakah kita harus mendiamkannya?